Pilkada Musi Rawas 2024, Insan Pers Ingin Penyelenggara Terbuka dan Mudah Komunikasi
SAMBUTAN : Direktur Harian Pagi Linggau Pos Solihin menyampaikan sambutan saat Focus Group Discussion (FGD) Hari Bayangkara ke-78 yang diadakan Polres Musi Rawas Selasa 25 Juni 2024.-Foto : Apri Yadi/Linggau Pos-
BACA JUGA:Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Ajak Warga Binaan Jaga Kebugaran
“Maka kita perlu ingatkan komunikasi itu sangat penting dalam suksesnya Pilkada ini,” jelasnya.
Sementara Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi, SH melalui Wakapolres Kompol Harsono mengajak insan pers untuk menyampaikan berita secara berimbang dan objektif serta jangan hoaks.
“Jadi setiap insan pers yang hadir tolong menyampaikan berita harus sesuai dengan etika pers,” pesannya.
Melalui FGD ini, Polres Mura mengajak semua menjaga sinergisitas guna mewujudkan Pilkada Serentak 2024 yang aman, damai, kondusif di wilayah Kabupaten Mura.
BACA JUGA:Ayo Hadiri Launching Pilkada Musi Rawas 2024, Ada Artis Ibu Kota Andika Mahesa
Sementara Yogi Saputra selalu Devisi SDM KPU Mura menyampaikan di Kabupaten Mura nantinya ada 630 TPS.
“Kita berharap elemen masyarakat, pengurus partai, media untuk membantu kami dalam melaksanakan tahapan-tahapan Pilkada 2024 agar sukses,” tuturnya.
Hal senada disampaikan Ketua Bawaslu Mura Yeni yang mengatakan Bawaslu pada dasarnya mengawasai setiap tahapan pemilu.
“Cegah, Awasi, Tindak (CAT), tahapan pertama pencegahan yakni himbauan kepada masyarakat untuk netralitas ASN, Polri dan TNI, dan Kades, kita tidak bisa berdiri sendiri karena kami butuh pengawasan dari masyarakat, yang merupakan pengawasan partisipiatif, dan masyarakat juga bisa mengawasi pemilu dan apabila menemukan hal-hal yang melanggar silahkan lapor ke Bawaslu, setiap pengaduan karena Bawaslu ada bagian pengaduan yakni Gakumdu,” jelasnya.
BACA JUGA:Pilkada Musi Rawas, Ratna Machmud Tak Ingin Head to Head
“Mari kita sama-sama awasi bersama dalam kegiatan Pemilukada serentak 2024,” ajak Yeni.
Menurutnya, di Bawaslu ada beberapa tahapan yang akan dilalui yakni tahapan Pencoklitan, yakni pasti masyarakat, masuk dalam daftar pemilu 2024, dan kalau memang ada tidak kesesuaian prosedur, silahkan lapor ke Bawaslu.
Lalu Tahapan Pengawasan pencalonan yang potensi pelanggaran.
Lalu tahapan kampanye, nantinya Bawaslu mengawasi kemungkinan adanya isu sara, black campaign, dan netralitas ASN, gratifikasi dan money politik.