Bujangan Gelapkan Motor Warga Megang Sakti Musi Rawas

Tersangka Ajai Saputra alias Putra (23) saat dilimpahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau. -Foto : Apri Yadi/Linggau Pos-

BACA JUGA:Kakek Asal Lubuklinggau Kena Denda Rp 1 Miliar, ini Kasus yang Menjeratnya

Ketika pukul 16.00 WIB tersangka meminjam motor korban dengan alasan mau mengembalikan gitar. Lalu  tersangka bersama dengan temannya pergi membawa  motor korban.

Pukul 22.00 WIB, pelaku tidak kunjung mengembalikan motornya korban dan korban berusaha mencari tersangka tetapi tidak ketemu.

Sehingga korbanpun melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Lubuklinggau Timur 1.

Akibat peristiwa tersebut korban kehilangan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Vixion warna hitam Nopol B 3505 SWO, kerugian sekitar Rp10 juta. (adi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan