Begini Cara, Syarat dan Tarif Perpanjang SIM Online Bulan Juli 2024
Begini Cara, Syarat dan Tarif Perpanjang SIM Online Bulan Juli 2024-Tangkap layar-Tangkap layar
BACA JUGA:Keren! Calo Dibuat Ketar-ketir, dengan Peraturan Bikin SIM Diperketat Polisi Pakai Cara Ini
Sementara untuk tarif memperpanjang SIM, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan kepolisian.
- SIM A: Rp 80.000
- SIM B1 dan B2: Rp 80.000
- SIM C, C1, dan C2: Rp 75.000
BACA JUGA:Good Bye Calo! Peraturan Bikin SIM Ketat Harus Ikut Ujian Lengkap
- SIM D dan D1: Rp 30.000
Tak hanya itu, pemegang SIM juga harus membayar biaya tes rikkes jasmani Rp 25.000 dan tes psikologi Rp 37.500.(*)