Oknum Warga Muara Lakitan Sudah 3 Bulan Jalankan Bisnis Haram

Tersangka Alif Saputra (20) berikut barang bukti sabu yang diamankan Tim Eagle Satresnarkoba Polres Musi Rawas.-Foto : Dokumen Polres Musi Rawas-

BACA JUGA:Janda Asal Muara Lakitan Musi Rawas Bisnis Haram

Kemudian, tersangka berikut BB diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tersangka berikut BB, sesuai dengan laporan polisi Lp-A/ 51 / VII /2024/SPKT.Satresnarkoba/Res Mura/ Sumsel. Saat ini tersangka masih dilakukan penyidikan lebih lanjut. (adi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan