Coba Kelabui Polisi, Simpan Barang Bahaya di Tempat Terlarang

Tersangka Jaka Soni alias Jek (29) dan barang bukti ganja diamankan Tim Satres Narkoba Polres Lubuklinggau.-Foto : Dokumen Satnarkoba Polres Lubuklinggau -

KORANLINGGAUPOS.IDLagi, pengedar ganja ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Lubuklinggau.

Tersangkanya Jaka Soni alias Jek (29)  diamankan Sabtu  20 Juli 2024  sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Garuda, RT 01, Kelurahan Watas Lubuk Durian, Kecamatan Lubuklinggau Barat I tanpa perlawanan.

Pengangguran yang tinggal di Jalan Tanjung Harapan, RT 04, Kelurahan Moneng Sepati, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Provinsi Sumatera Selatan ini sebelum ditangkap sempat berusaha mengelabui petugas.

Dengan menyimpan barang bukti ganja dalam celana dalam yang dikenakannya.

BACA JUGA:Oknum Mahasiswa jadi Kurir Narkoba, Kini Mendekam di Polres Lubuklinggau

BACA JUGA:Nekat Bakar Lahan untuk Bikin Kebun Kelapa Sawit, 4 Warga Dibekuk Polres Musi Rawas

Namun setelah digeledah, ditemukanlah barang berbahaya tersebut seberat 10,23 gram.

Polisi juga menyita 1 unit Sepeda Motor Honda Win warna hitam tanpa plat dengan nomor rangka  MH1HABA11XK041653 dan Nomor mesin  HABAE 1041556 dan 1 celana dalam warna biru dongker merk Mansilk.

Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID Rabu 24 Juli 2024, Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Narkoba  IPTU Novera Nam Jaya membenarkan untuk tersangka perannya pengedar.

“Tersangka mengaku ganja tersebut dibelinya dari seseorang bernama Jepri di daerah Kepala Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu,” ucap Kasat.

BACA JUGA:Tambah 1 Korban Lagi di Sumur Minyak Ilegal, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Permanen

BACA JUGA:Bikin Resah Warga Muara Lakitan, 2 Pria ini Diamankan di Polres Musi Rawas

Dijelaskan Kasat, penangkapan tersangka sebelumnnya mendapatkan informasi masyarakat bahwa tersangka merupakan pengedar kerap kali sering ke Desa Palak Curup, Rejang Lebong, Bengkulu

dengan  LP / A / 35 / VII/ 2024/ SPKT-SAT RESNARKOBA / POLRES LUBUK LINGGAU / POLDA SUMSEL Tanggal 20 Juli 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan