Kakak Beradik di Musi Rawas Nekat Bakar Lahan
Tersangka Fengky Trisno (41), Arbani (56), Sutoyo (63) dan Sunarto (48) pembakar lahan yang ditangkap Tim Pidana Khusus (Pidsus) Polres Musi Rawas (Mura).-Foto : Dokumen Polres Musi Rawas -
MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Empat tersangka yang ditangkap Tim Pidana Khusus (Pidsus) Polres Musi Rawas (Mura) karena diduga sengaja membakar lahan, ternyata ada yang kakak beradik.
Keempat tersangka yakni Fengky Trisno (41) selaku pemilik lahan yang merupakan warga Dusun VI Desa Dwi Jaya, Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Mura.
Kemudian Arbani (56), Sutoyo (63) dan Sunarto (48) ketiganya warga kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Mura.
Sedangkan kedua kakak beradik yakni antara pemilik lahan yakni Fengky dan Arbani.
BACA JUGA:Nekat Bakar Lahan untuk Bikin Kebun Kelapa Sawit, 4 Warga Dibekuk Polres Musi Rawas
BACA JUGA:Nekat Bakar Lahan saat Kemarau, H Muhadi Terkepung Api Meninggal di Kebun Sawit Nibung Muratara
Hal ini diungkapkan Kapolres Mura Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi SH, didampingi Kanit Pidsus, Ipda Niko Rosbarinto SH, saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID, Rabu 24 Juli 2024.
Untuk peran keempat tersangka untuk Fengky Trisno selaku pemilik lahan tugasnya menyiapkan bahan bakar minyak solar untuk bakar tumpukan kayu, menyiapkan alat semprot dan tangki air untuk menjaga agar api dari pembakaran lahan tersebut tidak terlalu besar dan menyambar pemilik lahan orang lain, terus mengumpulkan kayu.
Sedangkan Arbani (56), Sutoyo (63) dan Sunarto (48) diupah perhari Rp100 ribu.
Untuk tugas Arbani kakak kandung dari Fengky ini itu menjaga api dengan membawa semprot agar tidak terlalu besar, Sunarto menyalahkan api dan ikut menjaga api sedangkan, rekannya Sutoyo menjaga api dengang membawa semprot.
“Karena untuk semprotan air sudah disiapkan sebanyak tiga dan sudah diamankan di Mapolres Mura.” papar Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Coba Kelabui Polisi, Simpan Barang Bahaya di Tempat Terlarang
BACA JUGA:Oknum Mahasiswa jadi Kurir Narkoba, Kini Mendekam di Polres Lubuklinggau
Memang dia juga mengakui bahwa keempat untuk bakar lahan dan dari ke-4 itu si pemilik lahan juga ikut turun ke lahan untuk membakar.