Kakak Beradik di Musi Rawas Nekat Bakar Lahan
Tersangka Fengky Trisno (41), Arbani (56), Sutoyo (63) dan Sunarto (48) pembakar lahan yang ditangkap Tim Pidana Khusus (Pidsus) Polres Musi Rawas (Mura).-Foto : Dokumen Polres Musi Rawas -
Mereka sudah diamankan di Rutan Mapolres Mura pada Jumat, 19 Juli 2024 oleh Tim Pidsus Satreskrim Polres Mura bersama Dinas Lingkungan Hidup, dan Pemerintah Desa setempat
BACA JUGA:Ini Wajah Begal Sadis yang Bikin Resah Warga Muratara, Incar Travel
BACA JUGA:Warga Taba Jemekah Gelapkan Motor Keponakan
Kebakaran lahan itu terjadi di perbatasan Desa Kertosari Kecamatan Purwodadi dan Kelurahan Sumber Harta Kecamatan Sumber Harta kurang lebih 1,5 hektar.
Dari lokasi diamankan 1 korek api bewarna ungu, 3 buah alat semprot air, 1 senjata tajam jenis parang dan 3 ikat potongan kayu bekas terbakar.
Dijelaskan Kasat Reskrim, 4 orang ini diamankan setelah mereka dapat info dari masyarakat ada karhutla Rabu malam 17 Juli 2024.
Anggota Polsek Purwodadi bersama masyarakat telah mendatangi dan mitigasi tempat kejadian kebakaran lahan di perbatasan Desa Kertosari Kecamatan Purwodadi dan Kelurahan Sumber Harta Kecamatan Sumber Harta.
BACA JUGA:Bandar Togel Asal Sumberharta Musi Rawas Minta Keringanan Hukuman
BACA JUGA:Begini Ending Kisah Marbot Masjid yang Datangi Polres Muratara Minta Ditangkap
Diduga pelaku sengaja melakukan pembakaran lahan untuk membuka lahan baru.
Selanjutnya diamankan ke Polsek Purwodadi pemilik lahan Fengky Trisno bersama tiga orang pelaku lainnya yang turut membantu untuk melakukan pembukaan dan pembakaran lahan kebun karet akan dijadikan kebun sawit dan sejumlah barang bukti.
Lalu Jumat, 19 Juli 2024 Tim Pidsus Satreskrim Polres Musi Rawas bersama Dinas Lingkungan Hidup, dan Pemerintah Desa setempat olah TKP pembakaran pembukaan lahan perkebunan yang dilakukan oleh pelaku Fengky Trisno Cs. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Musi Rawas untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (adi)