Lansia di Lubuklinggau Divonis 14 Tahun Penjara, Kasusnya Bukan Sepele

Terdakwa Jasmawi (62) jalani sidang tuntutan JPU Zubaidi di Pengadilan Negeri Lubuklinggau.-Foto: Apri Yadi/Linggau Pos-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan