Tersangka Ungkap Kronologi Lengkap saat Habisi Nyawa Tukang Parkir Seven Days, “Dulu Kami Berteman"

Tersangka Iwan (45) yang diamankan Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau karena diduga melakukan pembunuhan terhadap tukang parkir Seven Days Jl Yos Sudarso Kota Lubuklinggau.-Foto : Apri Yadi/Linggau Pos-

Awalnya tersangka kena pukul dibagian tangan dengan menggunakan pipa milik korban.

Lalu korban yang juga membawa pisau sempat menusuk bagian punggung tersangka.

Karena melihat Iwan terluka, Yudi langsung menusuk korban dari belakang membuat korban jatuh.

Saat jatuh itulah, tersangka langsung menusuk korban hingga  tidak sadarkan diri.

BACA JUGA:3 Kejanggalan Terungkap, Napi Asal Musi Rawas Hilang Nyawa di Lapas Ternyata Korban Pembunuhan

BACA JUGA:Dokter Forensik Ungkap Hasil Visum Napi Asal Musi Rawas yang Hilang Nyawa di Lapas

Setelah membabi buta menusuk korban mereka berdua kabur.

Sedangkan korban yang masih bisa berjalan mintah  bantuan warga.

Saat sampai depan WE Hotel, korban terjatuh dan dibawa  warga ke RS Siloam Silampari yang tak jauh dari lokasi kejadian. Namun nyawa korban tidak tertolong.

Kata Iwan, ia  sudah memiliki dendam lama dengan korban karena korban sering berkata kasar kepada tersangka. Senin 5 Agustus 2024 dini hari puncaknya membuat tersangka yang ternyata seorang bujangan yang kesehariannya ngojek nekat mengeroyok korban bersama keponakannya. 

 BACA JUGA:Oknum Pelajar Ugal-ugalan di Musi Rawas, 2 Korban Hilang Nyawa

BACA JUGA:Polres Lubuklinggau Mencatat 11 Orang Hilang Nyawa Akibat Lakalantas, ini Pemicunya

“Saya kalau ngojek mangkal di depan JM Supermarket,” aku Iwan.

Sementara   Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, didampingi  Kasat Reskrim AKP Hendrawan menyampaikan bahwa barang bukti pisau milik tersangka ditemukan Polisi di lokasi kejadian.

“Tersangka ini merupakan resedivis yang sebelumnnya ditangkap gara-gara narkotika jenis ganja,” kata AKP Hendrawan .

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan