Tersangka Ungkap Kronologi Lengkap saat Habisi Nyawa Tukang Parkir Seven Days, “Dulu Kami Berteman"

Tersangka Iwan (45) yang diamankan Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau karena diduga melakukan pembunuhan terhadap tukang parkir Seven Days Jl Yos Sudarso Kota Lubuklinggau.-Foto : Apri Yadi/Linggau Pos-

Untuk rekan tersangka yakni Yudi masih dalam pengejaran pihak Tim Macan karena sebagian petugas masih di lapangan. 

Mengenai peran masing-masing tersangka pun, AKP Hendrawan  belum  bisa menjelaskan detail. 

BACA JUGA:Ini Motif dan Kronologi Duel Hingga Hilang Nyawa di Petanang Lubuklinggau

“Untuk sementara tersangka dikenakan pidana dalam Pasal 340 KUHP Jo 338 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” jelas AKP Hendrawan. (adi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan