Pengembang Diduga Tipu Konsumen di Lubuk Linggau, Modus Jual Beli Tanah yang Diagunkan ke Bank
Editor: SULIS
|
Senin , 12 Aug 2024 - 21:36
Suasana rapat mediasi di BPSK Kota Lubuk Linggau membahas masalah pembelian kavling tanah.-Foto: Dokumen-BPSK LUBUK LINGGAU.
BACA JUGA:Istri TKW Hongkong Ditipu Suami Bertahun-tahun, Berakhir Sebagai Penerima Sembako
Karena konsumen berhak untuk meratahkan rumahnya agar jangan ada yang menginap satu malam dirumah yang sebelumnya sudah dibangun konsumen dengan dana sendiri.