Kedua Pria ini Sudah Terlalu Meresahkan Warga Musi Rawas

Tersangka Nato Kusuma ,Tersangka Hermansyah -Foto : Dokumen Polres Musi Rawas-

KORANLINGGAUPOS.ID - Dua hari berturut-turut Tim Egle Satres Narkoba Polres Musi Rawas (Mura), berhasil meringkus dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu.

Mereka yakni Nato Kusuma (49) warga Desa Tri Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura yang ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan pada Selasa 13 Agustus 2024 sekitar pukul 13.00 WIB. 

Dari tangannya petugas menyita BB diantaranya, satu bungkus kotak rokok filter yang didalamnya terdapat, sembilan bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 3,16 gram.

Lalu Hermansyah (36), dibekuk Satres Narkoba Polres Musi Rawas  di Kebun Sawit PT AKL Desa Batu Bandung, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Mura pada Rabu 14 Agustus 2024,  sekitar pukul 01.00 WIB.

BACA JUGA:Oknum Guru PPPK Ditangkap Sat Narkoba Polres Lubuklinggau

BACA JUGA:Oknum Mahasiswa jadi Kurir Narkoba, Kini Mendekam di Polres Lubuklinggau

Petani asal Desa Lubuk Besar, Kecamatan TPK ini diduga menyimpan BB diantaranya, 1  kotak rokok filter yang di dalamnya terdapat 2 bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga sabu seberat bruto 1,16 gram.

Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID, Kamis 15 Agustus 2024 Kapolres Musi Rawas  AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP Muhammad Romi SH, didamping Kanit Narkoba, Ipda Nur Hendra membenarkan kedua tersangka ditangkap dihari yang berbeda.

Keduanya statusnya pengedar yang sudah meresahkan warga di tempat tinggalnya masing-masing.

Penangkapan kedua tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat. Untuk penangkapan Nato  berdasarkan laporan polisi Lp-A/ 56 / VIII /2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL.

BACA JUGA:Napi Lapas Narkotika Muara Beliti Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba

BACA JUGA:Oknum Warga Purwodadi Musi Rawas Kongkalikong dengan Napi Lapas Narkotika Muara Beliti untuk Edarkan Narkoba

Tersangka Nato ditangakap pada Selasa 13 Agustus 2024 saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka, Nato, kami berhasil menyita BB berupa narkotika jenis sabu didalam saku depan jaket warna hijau Merk Champion yang dikenakan tersangka.

BB tersebut ditemukan didalam saku depan jaket warna hijau Merk Champion yang dikenakan tersangka pada saat dilakukan penangkapan dan tersangka mengakui BB tersebut adalah miliknya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan