Pecandu Judi Online Curi Motor Dibekuk Tim Macan Polres Lubuk Linggau

DIAMANKAN : Tersangka G. Syah Putra Alias Gren (25) yang diamankan Tim Macan Satreskrim Polres Lubuk Linggau.-Foto : Dokumen Polres Lubuk Linggau-

Seperti sebelumnya diberitakan, aksi pencurian sepeda motor (curanmor) dilakukan Gren  warga Jalan Cianjur, Kelurahan Ponorogo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. 

Kini Gren dan Izhar sudah diamankan Tim Macan Linggau Sat Reskrim Polres Lubuklinggau. 

BACA JUGA:Pelaku Curanmor Diterkam Tim Macan Polres Lubuklinggau, ini Penampakannya

BACA JUGA:Kiat Mencegah Curanmor ala Tim Macan Lubuklinggau

Sepeda Motor Honda Beat Nopol BG 4052 GAA yang dicuri mereka sebelumnya berada di rumah korban Sri Mulyati (48) Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Kedua tersangka beraksi melakukan curanmor Minggu, 4 Agustus 2024 sekitar pukul 21.20 WIB.

"Tersangka mengakui telah melakukan pencurian barang milik korban yaitu 1 unit Sepeda Motor Honda Beat bersama dengan tersangka Izhar (telah tertangkap lebih dulu),” jelas Kasat Reskrim.

Peristiwa tersebut terjadi bermula saat korban memarkirkan sepeda motor miliknya di samping rumah. 

Kemudian korban masuk ke dalam rumah untuk beres-beres.

BACA JUGA:Saat Penangkapan Mencoba Kabur, Pelaku Curanmor Didor

BACA JUGA:Pelaku Curanmor di Muara Beliti dan Sumberharta Nyaris Diamuk Massa

Tak berselang lama sekitar 20 menit kemudian, korban dipanggil tetangganya serta diberitahu bahwa motor miliknya telah diambil oleh 2 orang laki laki yang tidak dikenal.

Selanjutnya korban langsung mengejar 2 orang pelaku yang mengambil motor tersebut. Namun pelaku berhasil melarikan diri.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan korban ke Polres Lubuk Linggau.

Setelah laporan korban diterima, kemudian Tim Macam beserta Unit Pidum Polres Lubuklinggau melakukan serangkaian tindakan penyelidikan. Kemudian dari hasil penyelidikan, teridentifikasi identitas pelaku dan dilakukan pencarian.

BACA JUGA:Buka Judi Online, Warga Rantau Serik Musi Rawas Dituntut Hukuman Berat

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan