Spesialis Curanmor Antar Provinsi Dibekuk Polisi Lubuk Linggau

Tersangka Riki Ricardo (27) diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Selatan.-Foto : Dokumen Polsek Lubuk Linggau Selatan -

Peran tersangka menaiki, mendorong dan melarikan motor korban.

Sedangkan peran tersangka Deni (DPO) yang merusak kunci kontak motor korban. 

Curanmor motor Setiani terjadi Jum'at  23 Agustus 2024 sekira pukul 06.30 WIB.

BACA JUGA:Melawan Polisi, Komplotan Pelaku Curanmor Lubuklinggau Dibekuk

BACA JUGA:Kiat Mencegah Curanmor ala Tim Macan Lubuklinggau

Uniknya saat korban mengetahui motornya dicuri ia bertanya pada para tersangka, “Ngapo Kau dorong motor Aku?" 

"Ini motor Aku." Jawab tersangka dengan tetap di atas motor korban.

Lalu korban memanggil penjual kue "Kak tolong Kak, motor Aku diambek wong itu, Dio dak galak ngasihken!" 

Pelaku masih berkilah dengan menunjukkan kunci kontak (kunci mobil dinas milik suami korban) yang diambil pelaku dari dasbor motor sambil berkata " Ini kunci motornyo." 

Lalu korban pun menjelaskan "Itu kunci mobil laki Aku." 

BACA JUGA:Saat Penangkapan Mencoba Kabur, Pelaku Curanmor Didor

BACA JUGA:Pelaku Curanmor di Muara Beliti dan Sumberharta Nyaris Diamuk Massa

Lalu korban pun memasukkan kunci kontak motor korban ke sepeda motor yang sempat didorong oleh pelaku.

Lalu lampu indikator kontak motor tersebut menyala sehingga Riki Rikardo langsung melarikan diri menyeberang jalan sambil membawa kunci kontak mobil yang sempat diakui pelaku sebagai kunci kontak motor yang akan dicurinya.

Saat korban dan warga mencoba mengejar pelaku, mereka melarikan diri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan