Spesialis Curanmor Antar Provinsi Dibekuk Polisi Lubuk Linggau

Tersangka Riki Ricardo (27) diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Selatan.-Foto : Dokumen Polsek Lubuk Linggau Selatan -

Usai kejadian, petugas mendapatkan informasi telah terjadi pencurian motor.

BACA JUGA:Residivis Curanmor Nyaris Tusuk Polisi Lubuklinggau

BACA JUGA:Aksi Heroik Polisi Lubuklinggau Tangkap Pelaku Curanmor, Sempat Ditabrak Nyaris Ditusuk

Maka Katim Opsnal dan Personil Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Selatan mendatangi TKP.

Tersanngka lalu diamankan warga dan Polisi di dekat TKP.

Hasil interogasi, pelaku mengaku pernah melakukan curat dan curas  di wilayah hukum Polsek Lubuk Linggau Selatan dan Polsek Jajaran Polres Kota Lubuk Linggau. 

Dari tersangka diamankan Sepeda Motor Honda Beat warna hitam lis merah BG 6996 GAD, 1 jaket parasut warna hitam merek Bigben, 1 celana pendek motif kotak kotak warna cokelat, satu lembar  STNK Sepeda Motor Honda Beat BG 6996 GAD dan satu buah kunci kontak Sepeda Motor Honda Beat BG 6996 GAD.

BACA JUGA:Pelaku Curanmor di Lubuklinggau Ternyata Pecandu Sabu Asal Rejang Lebong

Ditegaskan Kapolsek, atas perbuatanya  tersangka Riki Ricardo  sebagaimana sangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan