Dugaan Korupsi di RSUD Rupit Muratara, Satu Tersangka Belum Ditahan

Wakapolres Kompol I Putu Suryawan didampingi Kasat Reskrim AKP Sofyan Hadi press rilis ungkap kasus dugaan korupsi di BLUD RSUD Rupit Muratara, Kamis 12 September 2024.-Foto : Dok Polres Muratara -

Ketiganya diamankan petugas karena diduga terlibat kasus Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Anggaran BLUD RSUD Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2018 senilai Rp 1,04 Miliar.

BACA JUGA:Oknum Mantan Pejabat Dinas Pendidikan Akui Uang Korupsi untuk Kepentingan Pribadi

Pihaknya telah memeriksa 68 orang saksi yakni   49 orang saksi ASN Kabupaten Musi Rawas Utara, 17 orang saksi pemilik usaha dan 2 orang saksi ahli. dan diamankan 126 dokumen dan 1 Unit Handphone Galaxy A8 sebagai barang bukti proses penyidikan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan