Ini Rencana Aksi Atasi Konflik Manusia dan Gajah di Habitat Benakat Semangus

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mura, Teddy Laszuardy, ST. M.Si-Foto : Dokumen Pribadi-

Kejadian yang menimpa warga di Desa Tri Anggun Jaya berdasarkan informasi hasil Survey dan Evaluasi Tim BKSDA di TKP, lokasi berada di kebun warga Desa Tri Anggun Jaya yang ada dalam Kawasan Hutan Produksi Benakat Semangus, dan korban bukan pemilik kebun tapi tenaga kerja yang berasal dari Sekayu. 

Gajah mempunyai siklus hidup dan rute jalan yang disebut dengan Koridor Jalur Jelajah Gajah yang dalam kantong habitat nya  dan akan selalu melalui lokasi itu sepanjang hidupnya.

BACA JUGA:Petani di Lubuk Linggau Khawatir Gagal Panen, Sawah Mulai Kekurangan Air dan Diserang Hama Tikus

BACA JUGA:Untuk Mempertahankan Produksi Padi Petani dan POPT Sumber Harta Lakukan Gerdal Hama Tikus

Walau kantong habitatnya telah berubah fungsi akan tetap selalu dilaluinya. 

Berdasarkan data PT Musi Hutan Persada pada tahun 2023 diperkirakan sebanyak 6 kelompok dengan jumlah 53 ekor.

Kondisi habitat alami gajah di Kantong Habitat Benakat Semangus sekarang ini telah terfragmentasi sehingga perlu adanya perhatian dan kerjasama dari para pihak terkait dalam upaya pelestarian serta mitigasi konflik gajah dan hal ini menjadi tanggung jawab bersama.

Kedepan BKSDA dan multi pihak akan dilakukan rencana aksi dalam rangka perlindungan, pelestarian dan penanganan  dampak interaksi negatif gajah sumatera di Habitat Benakat Semangus dalam bentuk :

BACA JUGA:3 Jenis Hama Sering Menyerang Tanaman Jagung Harus Dikendalikan Secara Tepat

BACA JUGA:Ini Yang Dilakukan PPL Desa Satan Indah Jaya Untuk Mendeteksi Serangan Hama

Jangka Pendek (1 Tahun) yaitu,

a. Membentuk wadah kolaborasi para pihak di Kantong Habitat Benakat Semangus dalam bentuk Kelompok Kerja (Pokja) Perlindungan dan Penanganan Interaksi negative antara gajah dan manusia yang melibatkan Pemerintah Kabupaten dan Desa

b. Melakukan identifikasi dan inventarisasi populasi gajah serta daya dukung habitat sebagai langkah awal upaya perlindungan dan mitigasi interaksi negative antara manusia dan gajah.

c. Sosialisasi dan edukasi kepada Mmasyarakat desa

d. Meningkatkan Kkapasitas petugas perusahaan terkait mitigasi interaksi negative antara manusia dan gajah di Habitat Benakat Semangus.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan