Mau Pendaftaran KPPS Pilkada 2024? Berikut Jadwal, Syarat dan Cara Daftarnya
Mau Pendaftaran KPPS Pilkada 2024? Berikut Jadwal, Syarat dan Cara Daftarnya-Tangkap Layar -
- Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 18 September 2024 hingga 29 September 2024
BACA JUGA:KPU Musi Rawas Butuh 4.410 KPPS, Kerja Sehari Digaji Rp 1 Juta
BACA JUGA:Peluang jadi Penyelenggara Pilkada, KPU Lubuklinggau Rekrut PPK, PPS, dan KPPS
- Pengumuman hasil penelitian administrasi: 30 September 2024 hingga 2 Oktober 2024
- Tanggapan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 30 September 2024 hingga 5 Oktober 2024
- Pengumuman hasil seleksi KPPS: 5 Oktober 2024 hingga 7 Oktober 2024
- Penetapan anggota KPPS: 7 November 2024
BACA JUGA:Begini Pengakuan Oknum Linmas yang Bacok Ketua KPPS Pemilu 2024
BACA JUGA:Anggaran Per TPS Pemilu 2024, Gaji KPPS dan Operasional, Simak Rincian Lengkapnya
- Pelantikan anggota KPPS: 7 November 2024
Masa Kerja KPPS Pilkada 2024
Masa kerja KPPS Pilkada 2024 berlangsung selama sebulan penuh, yaitu mulai 7 November 2024 hingga 8 Desember 2024.
Selama masa tersebut, KPPS akan melaksanakan tugas-tugas yang berkaitan dengan pemungutan suara dan memastikan semua proses berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Ada Pilkada Tak Anggarkan Pembangunan Strategis Pemkot Fokus Renovasi Gedung Pemerintahan
BACA JUGA:Pilkada Lubuk Linggau, Pj Walikota Lubuk Linggau : ASN Pahami Aturan, Jaga Netralitas