Teknologi Face Recognition BPJS Kesehatan Akan Diterapkan, Begini Cara Kerja Alat Ini
Teknologi Face Recognition BPJS Kesehatan Akan Diterapkan, Begini Cara Kerja Alat Ini-ilustrasi-
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Kota Lubuklinggau Minta Keaktifan UHC Bisa Mencapai 98 Persen
Informasi yang dihimpun, Selasa (17/9 2024) Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah.
Ia mengatakan implementasi teknologi face recognition dari BPJS Kesehatan akan bertahap.
Pihaknya pun memastikan, setiap peserta di seluruh Indonesia dapat merasakan manfaat dari teknologi terbaru ini.
Kendati demikian, Rizzky tak lugas menyebut teknologi face recognition sebagai pengganti sistem rekam sidik jari atau fingerprint.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Surplus, Pemberlakukan Perpres Nomor 59 Tahun 2024 Paling Lambat 1 Juli 2025
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Surplus, Pemberlakukan Perpres Nomor 59 Tahun 2024 Paling Lambat 1 Juli 2025
Akan tetapi, ia mengatakan, teknologi ini secara bertahap akan menyempurnakan teknologi maupun inovasi sebelumnya.
Selain itu, peserta JKN yang menjalani rawat jalan di poliklinik atau dokter spesialis wajib melakukan face recognition, sama seperti rekam sidik jari saat ini.