Oknum Anggota Polres Muratara Ditangkap Bersama Bandar, BB yang Diamankan Mengejutkan

Oknum anggota Polres Muratara saat diamankan di wilayah Polsek Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau untuk kasus narkoba.-Foto : SUMEKS.CO-

Dikutip dari Linggaupos.co.id Kasat Narkoba Polres Muratara, Iptu Marhan yang pernah menjabat Kasi Propam Polres Muratara mengaku Briptu Apriyadi Wahyudi pernah melakukan pelanggaran etik, tidak mematuhi perintah atasan, terlibat narkoba dan lainnya sudah beberapa kali dimasukan sel. Namun prilakunya tidak berubah. 

“Waktu saya Kasi Propam, dia di Reserse, tapi kinerjanya buruk tidak pernah masuk tugas,” jelasnya.

BACA JUGA:Oknum Mahasiswa jadi Kurir Narkoba, Kini Mendekam di Polres Lubuklinggau

Briptu Apriyadi Wahyudi yang diketahui berdomisili di Kabupaten Muratara, sudah menjalini sidang etik di Polres Muratara.  Lalu dikenakan sanksi etik dan nonjob.

Setelah sidang, Briptu Apriyadi Wahyudi tidak pernah masuk bertugas kembali.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan