Pasca Terbongkarnya Praktek Ilegal Driling diwilayahnya, Camat Muara Lakitan Imbau Warganya Tak Ikut Hal Itu
Camat Muara Lakitan, Hermansyah -Foto : Dok Pribadi-
MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID – Pasca ditemukannya 70 Sumur bor minyak ilegal di Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas (Mura) beberapa waktu yang lalu, Camat Muara Lakitan, Hermansyah angkat bicara.
Saat dibincangi KORAN LINGGAUPOS.ID, Minggu 19 Januari 2025, ia mengaku sangat menyayangi hal tersebut. Untuk itu kedepan ia ingatkan warganya untuk hal terlarang ini tidak terulang kembali.\
"Sebelumnya kami sudah berikan imbauan ke warga, jangan lagi melakukan aktivitas ilegal, bahkan juga sudah diberikan pemahaman atau regulasi nya jika melakukan hal yang dilarang oleh Negara seperti ini bisa berurusan dengan pihak kepolisiam. Namun mereka ini masih saja melakukannya dengan sembunyi-sembunyi " ungkap Camat.
Dari Pemerintah Kecamatan bersama dengan pihak polsek dan koramil sudah melakukan imbauan kalau aktivitas yang mereka lakukan itu dilarang.
BACA JUGA:Dua Pria di Musi Rawas Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Pengeboran Minyak Ilegal, Disini Lokasinya
BACA JUGA:BPOM : Lagi Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya, Cek 55 Kosmetik Ilegal
“Mungking karena pekerjaan ini menjanjikan mereka nekat untuk kembali melakukan hal ini secara diam-diam,” tegasnya.
Ia menjelaskan, oknum warga yang melakukan praktek ilegal driling ini rata-rata bukan warga mereka, namun warga dari Kabupaten tetangga.
Aktivitas ilegal driling yang dilakukan warga itu juga jauh dari Pusat Desa Sungai Pinang, itu hampir perbatasan dengan SP 11 daerah HTI, dan diakuinya memang jauh dari pantauan.
"Yang jelas dengan kejadian ini kita akan gencar lagi berikan imbauan kepada masyarakat bahwa kami dari Pemerintah dan Aparat kepolisian tidak main-main jika ada masyarakat yang berani melakukan aktivitas ilegal yang dilarang itu akan di tindak tegas," tegasnya.
BACA JUGA:Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 17,2 Ton Pupuk Subsidi Ilegal, 4 Tersangka Diamankan
BACA JUGA:OJK Ajak Pelajar SMAN Tugumulyo Hindari Pinjaman Online Ilegal dan Judi Online
Dalam waktu dekat mereka juga akan melakukan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan seluruh kepala desa di wilayah Kecamatan Muara Lakitan.
"Dalam kesempatan ini kami akan ingatkan kepada kepala desa untuk selalu berkoordinasi dengan kami jika ada masyarakatnya melakukan aktivitas ilegal.