UMK Provinsi Sumsel 2024 Berapa? Segini Nominal UMK di Berbagai Kabupaten dan Kotanya
UMK Provinsi Sumsel 2024 Berapa? Segini Nominal UMK di Berbagai Kabupaten dan Kotanya-Tangkap Layar -
12. Kota Lubuklinggau: Rp3,456,874
13. Kota Prabumulih: Rp3,456,874
14. Kabupaten Empat Lawang: Rp3,456,874
15. Kabupaten Lahat: Rp3,456,874
BACA JUGA:Ada 7 Daerah Termiskin di Provinsi Sumsel, Adakah Tempatmu?
BACA JUGA:Sumsel Masuk 5 Besar MTQ Nasional XXX Tahun 2024, Berikut Catatan Prestasi yang Diraih
16. Kabupaten Musi Rawas: Rp3,456,874
17. Kabupaten Musi Rawas Utara: Rp3,456,874
Dengan kenaikan yang bervariasi di setiap wilayah, diharapkan ini bisa menjadi langkah positif dalam peningkatan taraf hidup para pekerja, terutama di sektor-sektor yang terdampak langsung oleh inflasi dan dinamika ekonomi.
Penetapan UMK ini juga menjadi upaya pemerintah untuk memastikan adanya keadilan dalam distribusi upah di berbagai kabupaten dan kota.
BACA JUGA:Pemerintah Provinsi Sumsel Gelar Bursa Kerja Ada 2,500 Lowongan Kerja di Palembang
Selain itu, bagi perusahaan dan pelaku usaha, penyesuaian terhadap UMK dan UMP ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas tenaga kerja dan kesejahteraan mereka, yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan kinerja ekonomi di Sumatera Selatan secara keseluruhan.