Rampas Motor dan Hp Korban dengan Modus Membantu
TERSANGKA : Deni Efriyanto (25), tersangka yang ditangkap Tim "Landak" Satreskrim Polres Mura karena diduga merampas sepeda motor dan Handphone milik, SM (15), pelajar SMA warga Kabupaten Empat Lawang, Selasa 17 September 2024.-Foto: Dokumen Polres Mura -
"Karena merasa sudah dibantu, korbanpun mengikuti saran tersangka melewati Desa Suro, diperjalanan tersangka memberhentikan sepeda motor untuk mengisi bensin," jelas Kasat Reskrim
Usai mengisi bensin tersangka membujuk korban agar motor dibawa oleh mereka dan korban serta temannya dibonceng oleh keduanya.
BACA JUGA:Pelaku Curanmor di Tugumulyo Musi Rawas Diamuk Massa
BACA JUGA:Spesialis Curanmor Antar Provinsi Dibekuk Polisi Lubuk Linggau
Tiba di Simpang Agropolitan Center Pemkab Mura, tersangka membawa korban ke arah kebun sawit.
Saat itu korban sempat teriak dan meminta tersangka agar berhenti, tetapi tersangka malah menambah kecepatan sepeda motornya.
Kemudian tersangka memberhentikan sepeda motor korban di depan rumah kosong yang berada di kebun sawit, setelah itu salah seorang tersangka menarik korban untuk ikut masuk kedalam rumah tersebut, tetapi korban memberontak, sedangkan tersangka satunya berada di atas motor sambil mengawasi korban.
Karena korban terus memberontak tersangka mengeluarkan sebilah senjata tajam dan langsung merampas Hp korban.
BACA JUGA:Pelaku Curanmor di Tugumulyo Musi Rawas Kecelakaan, Diringkus di Puskesmas
BACA JUGA:5 Tahun Buron, Pelaku Curanmor di Muara Tiku Muratara Dibekuk
Kemudian tersangka meminta kunci motor yang di pegang oleh korban sambil mengacungkan senjata tajam, dikarenakan ketakutan korban memberikan kunci sepeda motor tersebut.
Tersangka lainnya mengambil HP milik korban, dan menarik tas korban.
Setelah mendapatkan apa yang mereka inginkan, kedua tersangka langsung pergi membawa sepeda motor korban.
Korban mencoba untuk mengejar tetapi tersangka sudah kabur.
Korban pun melaporkan kejadian ke Polres Mura, berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/ B- 78/ IV / 2024 / SPKT / SAT RESKRIM/ RES MURA / SUMSEL, 5 April 2024.