2 Hari Kampaye Belum Ada Temuan Maupun Laporan Pelanggaran

Bawaslu Kota Lubuk Linggau, bersama Panwaslu Kecamatan Lubuk Linggau Barat I dan PKD sedang melakukan pengawasan kampaye salah satu Paslon Walikota dan Wakil Walikota.-Foto: Dokumen -Bawaslu Kota Lubuk Linggau

KORANLINGGAUPOS.ID - Selama dua hari kampaye Pemilihan Walikota dan Wakil Wali Kota Lubuklinggau, 25-26 September 2024 belum ada temuan pelanggaran maupun laporan masyarakat terkait pelanggaran kampaye.

"Sejauh ini, belum ada laporan pelanggaran maupun temuan. Sejauh ini pelaksanaan kampaye berlangsung aman dan kondusif," kata Ketua Bawaslu Kota Lubuk Linggau, Dedi Kariema Jaya kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Jumat 27 September 2024. 

Dedi panggilan akrapnya mengaku sedang melakukan monitoring ke Panwaslu Kecamatan menambahkan bahwa mengenai waktu kampaye di malam hari yang diatur untuk kampaye rapat umum atau kampaye monologis. "Kalau rapat umum atau kampaye monologis tidak boleh malam hari. Kalau kampaye dialogis tidak diatur waktunya," tambahnya. 

Dedi menghimau kepada pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Walikota Lubuklinggau termasuk Paslon Gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang melakansakan kampaye dialogis pada malam hari tolong perhatikan adab.   

BACA JUGA:Catat, Bawaslu Lubuk Linggau Jelaskan Titik yang Dilarang jadi Tempat Kampanye

BACA JUGA:Bawaslu Mura Ajak Masyarakat Sama-sama Awasi Kampanye

Kalau kampaye malam hari walaupun dialogis kalau sampai mengganggu warga untuk istirahat sebaiknya jangan dilakukan.

"Perhatikan adap. Kalau berdasarkan norma yang berlaku kalau pukul 22.00 WIB orang mau istirahat. Tetangga akan terganggu kalau tuan rumah mendukung tetangga belum tentu, kalau mereka keberatan," jelasnya.  

Disamping melakukan pengawasan kampaye Bawaslu Kota Lubuk Linggau melalui Panwaslu kelurahan/desa (PKD) juga sedang melakukan pengawasan perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). 

Penerimaan KPPS berakhir hari ini (Sabtu 28 September 2024).  "Belum ada laporan dari Panwaslu kecamatan dan PKD yang melakukan pengawasan," jelasnya. 

BACA JUGA:Bawaslu Muratara Laksanakan Rakor Persiapan Menghadapi Masa Kampanye Melalui Media Sosial dan Media Massa

BACA JUGA:Bawaslu Muratara Sudah Kantongi Nama Oknum Kades maupun ASN Diduga Tak Netral

Saat ini Bawaslu Kota Lubuklinggau sedang merekrut pengawas TPS (Tempat Pemungatan Suara). Jumlah pengawas TPS yang dibutuhkan seusi dengan jumlah TPS sebnayak 326 TPS tersebar di 72 kelurahan, 8 kecamatan. 

"Jumlah pengawas yang direkrut sesuai dengan jumlah TPS. Pendaftaran terakhir besok (hari ini Sabtu 28 September 2024 masih bisa terima berkas pendaftaran hingga pukul pukul 22.59 WIB," ucapnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan