Sidang Tuntutan Adik Calon Bupati Muratara Ditunda Lagi, Begini Penjelasan Jaksa
Terdakwa Bokim alias Bokin (37) saat jalani sidang di Pengadilan Negeri Lubuk Linggau. -Foto: Apri Yadi-Linggau Pos
BACA JUGA:Pembunuh Adik Bupati Muratara Ketika Dituntut Pidana Mati
Saat itu terdakwa melihat ada sepeda motor terparkir di depan rumah Lukman.
Kemudian terdakwa menguras untuk mengambil bahan bakar minyak sepeda motor tersebut dan terdakwa masukkan ke dalam derigen warna putih yang terdakwa dapatkan di halaman rumah Lukman.
Kemudian sepeda motor tersebut terdakwa sandarkan di pintu rumah dan terdakwa yang dalam keadaan emosi menyiramkan bahan bakar minyak (BBM) tersebut.