Menteri Agama Buat Aturan Baru Akad Nikah Tidak Boleh Lagi Sabtu-Minggu dan Tanggal Merah
Menteri Agama Buat Aturan Baru Akad Nikah Tidak Boleh Lagi Sabtu-Minggu dan Tanggal Merah-Tangkap Layar -
Meskipun aturan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan di KUA, tidak dapat dipungkiri bahwa hal ini akan berdampak pada tradisi pernikahan yang selama ini lazim dilaksanakan pada akhir pekan.
BACA JUGA:Viral, Gadis Cantik di Gowa ini dilamar Rp2 Miliar, Akad Nikahnya di Mekkah
BACA JUGA:Mau Dimadu, 2 Mempelai Wanita yang Dinikahi Pemuda Muratara Buat Surat Keterangan
Bagi masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan pada tahun depan, penting untuk memahami dan menyesuaikan diri dengan aturan baru ini agar prosesi pernikahan berjalan sesuai rencana.