Ada 2 Kriteria Tenaga Honorer yang Kehilangan Peluang Menjadi PPPK 2024, Apa Saja?

Ada 2 Kriteria Tenaga Honorer yang Kehilangan Peluang Menjadi PPPK 2024, Apa Saja? -Tangkap Layar -

Dengan demikian, setiap tenaga honorer yang berkeinginan mengikuti seleksi PPPK harus memperhatikan secara detail persyaratan dan ketentuan yang berlaku, serta memastikan bahwa mereka memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Jangan sampai harapan menjadi PPPK pupus karena kelalaian atau ketidaktahuan mengenai aturan seleksi.

BACA JUGA:Puluhan Tenaga Honorer Damkar Datangi BKPSDM Mereka Mempertanyakan Tentang Ini

BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024 Daerah Ada Larangan Pindah, Ini Penjelasan BKN Mengenai Honorer Daerah

Peluang tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK tahun 2024 cukup besar, dengan kuota yang sepenuhnya dialokasikan untuk mereka.

Namun, tenaga honorer yang melamar lebih dari satu instansi atau jabatan, serta yang menggunakan dua NIK berbeda, akan kehilangan kesempatan ini.

Maka dari itu, penting bagi para pelamar untuk mematuhi aturan seleksi agar dapat mengikuti proses dengan baik dan lancar.

Demikian informasi mengenai dua kriteria tenaga honorer yang kehilangan peluang untuk diangkat menjadi PPPK tahun 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan