Harga TBS Sawit di Musi Rawas Kembali Naik
Para petani sawit saat mengeluarkan buah sawitnya untuk jual ke tengkulak, Didesa Madang, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas. -Foto: ISTIMEWA -
Ia mengimbau kepada petani sawit untuk menjaga terus mutu TBS tanaman mereka, seperti kalau panen dengan buah yang benar masak,dan jangan panen buah mentah, untuk pemotongan gagang TBS harus sesuai.
Untuk perkebunan rata-rata juga menerima belian TBS dari masyarakat, namun ada empat perusahaan di Mura yang benar-benar khusus membeli dan menerima TBS dari masyarakat yakni PT KIS yang di Kecamatan STL Ulu Terawas, PT SAS di Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, PT SPA dan PT Enzim di Kecamatan Muara Lakitan.
BACA JUGA:Perjuangan Bupati Musi Rawas, Puluhan Anak Petani Sawit Raih Beasiswa
BACA JUGA:Sebanyak 45 Warga Kabupaten Musi Rawas Lulus Seleksi Beasiswa Sumber Daya Manusia Kelapa Sawit
“CPO yang dihasil dari pabrik yang ada Kabupaten Mura untuk pemasarannya CPOnya ke Provinsi Jambi dan Palembang untuk olah kembali," ungkapnya.
Ia juga mengimbau kepada perusahaan yang ada di Kabupaten Mura harus membeli buah sawit rakyat harus sesuai harga standar yang ditetapkan Disbun Provinsi Sumsel dan tidak boleh jual dibawahnya, kalau memang ada masyarakat wajib lapor ke Disbun dan akan diproses.
“Bagi perusahaan itu benar melakukannya maka sanksi akan berlaku," tegasnya.
Namu saat ini pihaknya belum menerima laporan keluhan dari masyarakat terkait harga TBS, malah ada sebagian mereka ada perusahaan yang berani membeli TBS diatas standar.
“Namun itu beda bagi petani sawit yang jual TBS nya ke tengkulak- tengkulak didesa, yang pasti harga lebih murah dibandingkan jual TBS langsung ke Pabrik”. tambahnya.