Pelaku Pembunuhan Kontraktor Hamsi Belum Juga Ditangkap, Begini Kata Kasat Reskim

Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP Hendrawan. -Foto: Riena Maris-Linggau Pos

Kakak kandung korban, Hendri didampingi istri almarhum menegaskan keluarga menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus ini kepada kuasa hukum.

Ada dua delik laporan kasus pengancaman dengan senjata api, dan kasus pembunuhan terhadap korban Hamsi.

BACA JUGA:Penagih Hutang Terlibat Pembunuhan di Muara Lakitan Musi Rawas, Berikut Kronologi Lengkapnya

BACA JUGA:Begini Nasib 2 Pelaku Pembunuhan di Pasar Satelit Lubuk Linggau

"Keluarga yakin ada kaitan antara kasus pengancaman dengan pembunuhan yang terjadi empat hari setelah pengancaman di Kabupaten Muratara. Sampai sekarang, kasus ini belum terungkap dan belum ada titik terang," ungkap Hendri.

Padahal lanjutnya, ada rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku saat menghabisi nyawa korban.

Dan ada saksi yang melihat aksi itu. 

"Kami sangat berharap polisi segera menuntaskan kasus ini demi keadilan bagi almarhum Hamsi," tegasnya.

BACA JUGA:Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Kontraktor Lubuk Linggau, Pelaku Lebih dari Satu

BACA JUGA:Perkembangan Terbaru Kasus Pembunuhan Juru Parkir Terminal Atas

Semenyara H Indra selaku kuasa hukum korban menjelaskan laporan polisi yang dibuat oleh Hamsi terkait Pasal 335 KUHP mengenai pengancaman, serta penggunaan senjata api ilegal, masih terus berlanjut meskipun Hamsi telah meninggal dunia.

Pihaknya sudah mendapat kuasa dari istri almarhum Hamsi untuk melanjutkan laporan ini.

Meskipun beliau telah meninggal, perkara ini tidak gugur.

Kepentingan korban kini diwakili oleh ahli warisnya. 

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Meningkat, Begini Analisa Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan