Ibu Muda di Lubuk Linggau jadi Korban Asusila, Pelakunya Bikin Syok

Aripin (59) warga Dusun IV Desa Suro Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas harus berurusan polisi karena melakukan tindakan cabul ke IRT muda.-Foto : Dok. Polres Lubuk Linggau -

KORANLINGGAUPOS.ID- Ibu Rumah Tangga (IRT) di Lubuk Linggau menjadi korban cabul. Tersangkanya seorang petani, Aripin (59) warga Dusun IV Desa Suro Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas. 

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan mengatakan perbuatan cabul tersebut terjadi, Sabtu 26 Oktober 2024 sekitar pukul 15.00 wib.

Pada saat kejadian sejak pagi korban berada di rumah mertuanya membantu menjaga warung milik mertuanya di Jalan Patimura RT7 Kelurahan Mesat Jaya Kecamatan Lubuk Linggau Timur II. 

Sekitar pukul 15.00 wib tersangka datang ke warung untuk menumpang ngecas Handphone dengan berkata "Numpang Ngecas".

BACA JUGA:Awak Media, KPU dan Polres Musi Rawas Kompak Wujudkan Pilkada Serentak Damai 2024

BACA JUGA:Rasanya Khas Bandung Banget, Siomay Ningsih Lubuk Linggau Wajib Dicoba

Sambil memegang Hp dan casan korban mempersilahkan tersangka masuk ke dalam warung untuk mengecas Hp miliknya.

Kemudian tersangka duduk sambil menunggu Hp miliknya yang saat itu sedang di cas.

Setelah 5 menit tersangka menyuruh korban untuk memberikan kerupuk untuk anak korban yang berusia 2 tahun sambil berkata ambilah kerupuk kasih anak kau. 

Namun pada saat korban mengambil kerupuk lalu kantong kerupuk kembali digantung, dari jarak 30cm tersangka yang berada di depan korban 

BACA JUGA: DPPA Kabupaten Mura Dampingi Anak Korban Asusila

BACA JUGA: 10 Kali Berbuat Asusila, Pemuda Asal Lubuklinggau ini Dituntut Hukuman Berat

Dan langsung mengarahkan tangan kanannya dan memegang payudara korban di bagian sebelah kanan.

Hal tersebut membuat korban terkejut, kemudian tersangka meminta maaf sambil mengatakan "Maaf Main-main "," ungkap Kasat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan