Perlu Anda Ketahui, Ini Jadwal dan Aturan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024
Perlu Anda Ketahui, Ini Jadwal dan Aturan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024-Tangkap Layar -
Masa tenang merupakan periode penting dalam proses Pilkada yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk mempertimbangkan pilihannya secara jernih dan rasional.
Dalam masa ini, pemilih diharapkan dapat mengevaluasi informasi yang telah mereka terima selama masa kampanye dan membuat keputusan tanpa adanya tekanan.
Masa tenang juga membantu menjaga suasana kondusif dan mengurangi ketegangan politik yang mungkin timbul akibat kegiatan kampanye yang intens.
BACA JUGA:Dugaan Pelanggaran Pilkada Bertambah 2 Kasus
BACA JUGA:Dinilai Rawan saat Pilkada, Pengamanan di Desa Pasenan Musi Rawas Diperketat
Masa tenang juga menunjukkan komitmen dari penyelenggara dan peserta Pilkada untuk memberikan kesempatan bagi pemilih menentukan pilihannya secara bebas dan rahasia.
Dengan dihapusnya alat peraga dan berhentinya aktivitas kampanye, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih nyaman saat hendak menentukan calon pemimpin daerah yang mereka percayai.
Masa tenang merupakan tahapan penting dalam Pilkada serentak 2024, yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara pada 27 November 2024.
Selama masa ini, berbagai aturan ketat diberlakukan untuk melarang aktivitas kampanye dan menjaga netralitas media.
Dengan adanya masa tenang, diharapkan pemilih dapat menentukan pilihannya secara bijak dan bebas dari pengaruh kampanye yang berlebihan.