Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Laksankan Perintah Menteri Kemenimipas, Ini yang Dilakukan

Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Laksankan Perintah Menteri Kemenimipas, Ini yang Dilakukan-KORANLINGGAUPOS.ID-FOTO : LapasNarkotikaMuaraBeliti

Kepala Lapas, Ronald Heru Praptama menjelaskan bahwa tes urin ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba secara dini.

"Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba," ungkap Kalapas.

BACA JUGA:Wujudkan Pelayanaa Terbaik, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Bangun Ruang Pelayanan Terpadu

BACA JUGA:Sinergitas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dan BNNK Gelar Razia Gabungan Blok Hunian

Ia juga menyampaikan tes urine ini menjadi salah satu upaya konkret kami dalam memberantas narkoba.

"Sekaligus mendukung visi misi akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam melawan penyalahgunaan narkotika di semua lini," ujarnya.

Dengan adanya tes urine mandiri ini, diharapkan semua pihak yang berada di Lapas Narkotika Muara Beliti dapat terus mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Serta menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh penghuni dan petugas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan