Promosikan Judol, Diupah Rp 3 Juta Perbulan, Youtuber Diciduk Polisi
Sahirin (34), Youtuber asal Dusun II Desa Biaro Lama Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara saat diciduk polisi karena mempromosikan judi online jenis nomor togel secara live streaming di akun youtubenya, Selasa 19 November 2024 sekitar pukul 11.30 wib - Foto : Dok Polres Muratara -
"Tersangka menjalin kerja dengan situs judi online SAN TOTO tersebut dengan kesepakatan harus melakukan Live Streaming setiap hari pukul 10.30 wib sampai dengan selesai dan situs judi online SAN TOTO akan memberikan
bayaran sebesar Rp.3.000.000 setiap bulannya dari kegiatan pembuatan rumusan nomor togel secara online dengan menggunakan akun milik pelaku yang sudah di afliasi oleh situs judi online SAN TOTO dengan durasi Live Streaming Maksimal 30 Menit," jelas Kasat.
Alat-Alat yang tersangka gunakan untuk melakukan Live Streaming Prediksi Pengeluaran Togel dan Promosi Situs Judi Online SAN TOTO tersebut antara lain satu unit Hp Merk Oppo A16 Berwarna Silver. Satu unit Hp Oppo Merk A16
Berwarna Silver. Dua buku warna merah merk Campus yang berisi contangan angka togel, dua buah buku warna merah merk BMD Campus yang berisi contangan angka togel, dua buah spidol warna merah tanpa merk, dua buah spidol warna biru tanpa merk, satu buah spidol warna pink tanpa merk dan satu buah spidol warna hitam tanpa merk.
Omset yang tersangka dapatkan setiap bulanya dari Live Streaming Prediksi Pengeluaran Togel dan Promosi Situs Judi Online SAN TOTO tersebut sebesar Rp.3.000.000. yang di transfer ke rekening BRI milik tersangka atas nama Sahirin
BACA JUGA:Judi Online Meresahkan, Kapolres Ingatkan Masyarakat Jangan Coba-coba Main
"Tersangka melakukan kegiatan membuat konten judi online sudah 5 bulan dan uang yang didapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari," jelas Kasat.