Segini Batasan Usia Anak yang Ditanggung BPJS Kesehatan Orang Tua

Segini Batasan Usia Anak yang Ditanggung BPJS Kesehatan Orang Tua-Tangkap Layar -

Kategori anak yang dapat ditanggung adalah:

- Anak kandung.

- Anak tiri dari pernikahan sah.

- Anak angkat dengan dokumen resmi.

BACA JUGA:Terkait BPJS Kesehatan Kepala BPKAD Luruskan Kabar Menyudutkan Pemkot

BACA JUGA:1 Bulan Berapa Kali BPJS Kesehatan Bisa Digunakan untuk Berobat ?

Jumlah Maksimal Anggota Keluarga yang Ditanggung

Dalam segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), jumlah anggota keluarga yang ditanggung maksimal 4 orang, yaitu suami atau istri sah dan maksimal 3 anak.

Langkah Setelah Tidak Ditanggung Orang Tua

Anak yang sudah tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan orang tua dapat mendaftar sebagai peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) melalui aplikasi Mobile JKN.

BACA JUGA:Keren, Cakupan JKN Kota Palembang Tembus 100 Persen, BPJS Kesehatan Berikan Apresiasi

BACA JUGA:Syarat Wajib BPJS Kesehatan untuk Mengurus SIM Ditunda, Ini Alasannya

Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri Secara Online

1. Unduh aplikasi Mobile JKN dari Play Store atau App Store.

2. Klik Daftar, lalu pilih Pendaftaran Peserta Baru.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan