DPR RI Sepakat Ada Penambahan Rp 50 Miliar untuk Badan Penyelenggara Haji
Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar bertemu Duta Besar Arab Saudi, Faisal bin Abdullah Al-Amudi.-Foto : Dok.-Kemenag RI
Marwan Dasopang selaku Ketua Komisi VIII DPR RI menyebut realokasi anggaran untuk BP Haji yang awalnya diusulkan Menteri Agama Nasaruddin Umar sebesar Rp 129.739.976.000 ditingkatkan menjadi Rp 179.739.976.000. Artinya ada penambahan Rp 50 miliar untuk BP Haji.
Marwan mengatakan, penambahan realokasi anggaran untuk BP Haji ini akan dialokasikan untuk persiapan pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 mendatang.
BACA JUGA:Berikut Persiapan Hadapi Musim Haji 2025, Kemenag dan Kemenkes Bahas Vaksin
BACA JUGA:Seleksi Petugas Haji 2025 Dimulai, Berikut Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Selain itu, lanjut Marwan, alokasi anggaran untuk BPJPH tetap seperti yang dicantumkan usulan Menteri Agama yakni Rp 436.812.997.000.
Maka, Marwan menjabarkan ada realokasi sebesar Rp 616.552.973.000 untuk anggaran Kementerian Agama 2025.
Semula sebesar Rp 79. 168. 712. 137. 000 mengalami penyesuaian menjadi Rp 78. 552. 159. 164 .000.
Kemudian, mewakili Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang mengarahkan agar keputusan ini segera disampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mendapatkan persetujuan final tanpa ada lagi program yang tertunda.
Pada rapat tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan BP Haji akan fokus pada penyelenggaraan ibadah haji dengan tetap berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Republik Indonesia.(sulis)