Catat! 8 Kriteria Beras Premium Disebut Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Perbedaannya dengan Beras Medium
Catat! 8 Kriteria Beras Premium Disebut Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Perbedaannya dengan Beras Medium-Tangkap Layar -
BACA JUGA:Pemkab Muba Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Prasejahtera, Sandi Fahlepi : Harus Tepat Sasaran
2. Butir Patah
Beras Premium: Maksimal 14,5 persen.
Beras Medium: Hingga 18 persen untuk Medium I dan 22 persen untuk Medium II.
Persentase butir patah yang lebih rendah pada beras premium menjadikannya lebih berkualitas.
3. Butir Menir
Beras Premium: Kandungan menir harus di bawah 0,50 persen.
Beras Medium: Hingga 2 persen untuk Medium I dan 3 persen untuk Medium II.
Kandungan menir yang minim pada beras premium membuat tampilannya lebih bersih.
BACA JUGA:83 Gelar Akademik dan Profesi di Dunia? Berasal dari Sumatera Selatan Ini Sosok Orangnya
BACA JUGA:Ratusan warga Kelurahan Batu Urip Antre Ambil Bantuan Pangan Beras
4. Butir Berwarna (Merah/Putih/Hitam)
Beras Premium: Maksimal 0,50 persen.
Beras Medium: Hingga 2 persen untuk Medium I dan 3 persen untuk Medium II.
Beras premium memiliki warna yang lebih seragam, meningkatkan kualitas visual.