Catat! 8 Kriteria Beras Premium Disebut Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Perbedaannya dengan Beras Medium
Catat! 8 Kriteria Beras Premium Disebut Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Perbedaannya dengan Beras Medium-Tangkap Layar -
BACA JUGA:PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai 2025, Ini Daftar Lengkap Barang dan Jasa yang Bebas Pajak
8. Butir Gabah
Beras Premium: Maksimal 1 butir per 100 gram.
Beras Medium: Hingga 2 butir untuk Medium I dan 3 butir untuk Medium II.
Rendahnya kandungan gabah membuat beras premium lebih praktis untuk dimasak.
Mengapa Beras Premium Menjadi Pilihan?
Beras premium dipilih oleh banyak orang karena:
Kualitas Visual: Tampilan lebih bersih, utuh, dan seragam.
Higienitas: Minim kandungan benda asing, menir, dan butir kapur.
Rasa dan Tekstur: Memberikan hasil masakan yang lebih pulen dan nikmat.
Kemudahan Memasak: Hampir tanpa butir gabah sehingga tidak memerlukan penyortiran tambahan.
BACA JUGA:34 Barang dan Jasa Tak Dikenakan PPN 12 Persen, Berikut Daftarnya yang diterapkan 1 Januari 2025
BACA JUGA:PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai 2025, Ini Daftar Lengkap Barang dan Jasa yang Bebas Pajak
Beras Premium vs Beras Medium, Mana yang Tepat untuk Anda?
Pilihan antara beras premium dan medium bergantung pada kebutuhan dan preferensi konsumen.