3 Napi Kabur, Pihak Lapas Kayuagung Akhirnya Minta ini ke Keluarga Tahanan
Pihak Lapas Kelas IIB Kayuagung memberikan pernyataan terkait kaburnya 3 napi, Sabtu dini hari 21 Desember 2024-Foto : Dok. SUMEKS-
Yusuf mengatakan, saat ini 3 tersangka lainnya, yakni Edy Irawan, Hengki Mirianto dan Joko Iskandar sudah berhasil diamankan oleh Tim Lapas, ketiganya akan di BAP termasuk petugas Lapas Kayuagung yang berjaga pada hari kejadian para tahanan kabur kemungkinan akan diperiksa.
Sebagaimana aturan di Lapas Kayuagung, bagi yang melarikan diri atau mencoba melarikan diri serta melanggar aturan tata tertib lapas hukuman berat.
BACA JUGA:Janda Muda Dikendalikan Napi jadi Kurir, Tergiur Upah Rp 2,6 Juta
BACA JUGA:Adiknya Dihabisi Pecatan TNI dalam Lapas, Keluarga Napi Musi Rawas Angkat Bicara
Dan jika para tahanan kabur, maka putus hak-haknya.
Para tahanan ini kabur Sabtu, 20 Desember 2024 sekitar pukul 04.30 WIB.
Mereka mulanya menghuni Tahanan Blok C Kamar 3 Lapas Kelas IIB Kayuagung.
Awalnya ada 5 orang narapidana berusaha kabur dengan merusak atau membengkokkan pintu teralis besi kamar tahanan.
BACA JUGA:Pecatan TNI Dalang yang Habisi Nyawa Napi Asal Musi Rawas
BACA JUGA:3 Kejanggalan Terungkap, Napi Asal Musi Rawas Hilang Nyawa di Lapas Ternyata Korban Pembunuhan
Lalu mereka menaiki pagar dan melalui atap Lapas Kayuagung.
Kemudian mereka menaiki pagar tembok setinggi 6 meter menggunakan dasar pakaian yang disambung-sambung menjadi tali panjang membentuk kain.
Dari aksi ini, 3 orang napi berhasil melarikan diri, sedangkan 2 orang napi lainnya tidak mampu menaiki pagar tembok.
2 Napi yang gagal melarikan diri kemudian ditangkap Tim Lapas Kayuagung.
BACA JUGA:Keluarga dan Kades Ungkap Fakta Baru tentang Kematian Napi asal Musi Rawas di Lapas