Ratusan Laporan Masyarakat Masuk ke Ombudsmen Sumsel, M Adrian : Terbanyak Kasus PTSL
Kepala Kantor Obundsman RI Perwakilan Sumsel M Adrian Agustiansyah-Foto : Dok. Pal TV-
KORANLINGGAUPOS.ID - Akhir tahun 2024, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) merilis sejumlah catatan kinerja.
Diantaranya, tentang aduan masyarakat yang masuk ke Ombudsman Sumsel.
Kepala Kantor Obundsman RI Perwakilan Sumsel M Adrian Agustiansyah dalam rilis yang diterima KORANLINGGAUPOS.ID Selasa 31 Desember 2024 menjelaskan, sebanyak 199 aduan yang diterima Ombudsman Sumsel di triwulan pertama 2024.
107 Diantaranya laporan yang diterima pada saat melakukan kegiatan Ombudsman On the Spot maupun laporan yang diterima langsung di Kantor Ombudsman Sumsel.
BACA JUGA:Antisipasi Penyalahgunaan Senpi, Ini yang Dilakukan Polda Sumsel
BACA JUGA:Selamat Rektor Universitas PGRI Silampari Terpilih Sebagai Wakil Ketua PGRI Provinsi Sumsel
Andrian mengatakan, pada triwulan pertama Ombudsman Sumsel menerima 55 Laporan Reaksi Cepat Ombudsman terkait tidak lambannya respon dari pihak PLN dan Dinas Perkimtan dalam menangani aduan masyarakat terkait lampu jalan dan keamanan fasilitas umum.
Selain itu, jelas M Adrian Agustiansyah, selama Triwulan Kedua Tahun 2024 jumlah aduan masyarakat yang diterima oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan mengalami kenaikan.
“Sebanyak 213 aduan kami terima. Rinciannya 17 konsultasi, 79 laporan masyarakat, 27 tembusan surat, dan 1 investigasi atas prakarsa sendiri, serta Laporan Respon Cepat Ombudsman sebanyak 89 Laporan dengan substansi Lingkungan Hidup dan juga Substansi Pedidikan,” jelasnya.
Kemudian, pada Triwulan Ketiga Tahun 2024 ada 132 Aduan Masyarakat yang diterima oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumsel.
BACA JUGA:Punya Rencana Kuliah? 6 Universitas di Sumsel Ini Bisa Jadi Pilihanmu
Sebanyak 76 konsultasi, 17 Laporan masyarakat, dan 31 Tembusan surat, serta Laporan Respon Cepat Ombudsman sebanyak 8 Laporan.
Lalu pada triwulan keempat tahun 2024, sebanyak 153 aduan masyarakat yang diterima mayoritas adalah laporan masyarakat yang merupakan hasil dari Kegiatan Ombudsman On The Spot yaitu berjumlah 128 Laporan dengan Substansi Agraria.