PT Melania Indonesia Diduga Lakukan Banyak Pelanggaran, Ribuan Warga Mengadu ke DPRD Sumsel

Ribuan massa aksi unjuk rasa menuntut pemerintah daerah termasuk DPRD Sumsel, Gubernur Sumsel, dan Bupati Banyuasin untuk mengambil langkah tegas terhadap PT Melania Indonesia yang melakukan banyak pelanggaran, Senin siang 6 Januari 2025-Foto : Sumatera Ekspres.Id-

SUMSEL, KORANLINGGAUPOS.ID - Senin siang 6 Januari 2025, ribuan masyarakat yang mengatas namakan Forum Masyarakat Desa Talang Kemang Bersatu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Tujuannya menyuarakan keadilan terkait sejumlah permasalahan yang sedang mereka hadapi di Desa Talang Kemang, Kecamatan Talang Kemang, Kabupaten Banyuasin. 

Unjuk rasa dipimpin Supeno yang menuntut pemerintah daerah termasuk DPRD Sumsel, Gubernur Sumsel, dan Bupati Banyuasin untuk mengambil langkah tegas terhadap PT Melania Indonesia.

Kata Supeno, Aksi ini bukan untuk membuat kerusuhan, tetapi untuk menuntut hak rakyat. Maka mereka berharap DPRD Sumsel serius menindaklanjuti masalah ini. 

BACA JUGA:PT Melania Indonesia Diduga Lakukan Banyak Pelanggaran, Ribuan Warga Mengadu ke DPRD Sumsel'

BACA JUGA:Bawaslu Musi Rawas Bersama Stakeholder Laksanakan Rakor Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Tahapan Kampanye

Dikutip dari sumateraekspres.id, Forum Masyarakat Desa Talang Kemang Bersatu  menilai PT Melania Indonesia sebuah perusahaan yang diduga melakukan berbagai pelanggaran, maka diantara tuntutan massa antara lain:

1. Pembebasan jalan akses desa yang diklaim telah dikuasai PT Melania Indonesia.

2. Meminta agar lahan yang telah ditelantarkan oleh perusahaan tersebut segera dikembalikan kepada masyarakat.

3. Mendesak agar keabsahan HGU PT Melania Indonesia diperiksa secara mendalam salah satunya terkait dugaan penyalahgunaan izin.

4. Memeriksa kejelasan aliran dana CSR perusahaan yang mereka anggap tidak transparan.

5. Menuntut tegas agar PT Melania Indonesia dihentikan kegiatannya selama proses pemeriksaan berlangsung.

6. Mendesak agar perusahaan mematuhi aturan yang berlaku, termasuk penyelidikan terhadap limbah yang dihasilkan dan penyediaan lahan plasma untuk warga Desa Talang Kemang.

BACA JUGA:Bawaslu Musi Rawas Bersama Stakeholder Laksanakan Rakor Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Tahapan Kampanye

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan