KPU Sumsel Tetapkan Herman Deru-Cik Ujang Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Hari Ini
KPU Sumsel Tetapkan Herman Deru-Cik Ujang Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Hari Ini-Tangkap Layar -
KORANLINGGAUPOS.ID- KPU Sumsel akan menetapkan pasangan Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel terpilih hasil Pilkada 2024.
Penetapan ini dijadwalkan berlangsung pada hari ini Kamis, 9 Januari 2025, pukul 09.00 WIB di kantor KPU Sumsel, Jakabaring.
Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, mengungkapkan bahwa penetapan ini dilakukan setelah adanya pemberitahuan dari MK RI, yang menyatakan tidak ada gugatan terkait hasil rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel yang berlangsung pada 27 November 2024.
Penetapan Bersamaan dengan 8 Kabupaten/Kota
BACA JUGA:Sesuai Nomor Urut, HDCU Unggul di Pilgub Sumsel 73 Persen Quick Count LSI
Selain penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, KPU juga akan menetapkan kepala daerah terpilih di delapan daerah kabupaten/kota yang tidak memiliki sengketa hasil di MK. Daerah tersebut meliputi:
1. Musi Banyuasin (Muba)
2. Musi Rawas (Mura)
3. Musi Rawas Utara (Muratara)
4. Lubuklinggau
5. Prabumulih
BACA JUGA:Pilgub Sumsel 2024 Ada Herman Deru-Cik Ujang, Eddy Santana-Riezky dan Mawardi-Anita
6. Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
7. Ogan Komering Ilir (OKI)