Puluhan Kades Datang ke Kejari, Kajari : Berharap Kades Profesional Kelola Dana Desa
Editor: SULIS
|
Kamis , 09 Jan 2025 - 22:34
Kantor Kejaksanaan Negeri Empat Lawang-Foto : Dok. Sumeks-
Kata Windera, klarifikasi yang diminta Aparat Penegak Hukum tentu harus disikapi sebagai bagian dari kontrol APH terhadap desa, agar kedepannya pelaksanaan kegiatan di desa yang menggunakan uang negara dapat berjalan sesuai juknis dan peruntukan. Dalam hakl ini kades sebagai kuasa pengguna anggaran, maka pemanggilan kades ini jadi warning bagi kades dalam menggunakan uang Negara.