Begini Kondisi Kesehatan Dua Anggota Polres Lahat Korban Penusukan Bandar Narkoba

Begini Kondisi Kesehatan Dua Anggota Polres Lahat Korban Penusukan Bandar Narkoba-Ilustrasi-

BACA JUGA:Inalilahi Wainalilahi Rojiun, Hendak Menangkap Bandar Narkoba 3 Anggota Polisi Ditusuk

Setelah insiden tersebut, pihak kepolisian berhasil menangkap tersangka Ebi dan seorang rekannya, Lindi.

Penangkapan dilakukan dengan tindakan tegas terukur, di mana tersangka Ebi ditembak di bagian kaki untuk melumpuhkan perlawanan.

Di lokasi kejadian, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 1.020 gram yang disembunyikan di rumah tersangka.

Kapolres Lahat, AKBP G Parlasro S Sinaga, menegaskan bahwa tersangka akan diproses dengan pasal berlapis.

BACA JUGA:Duka dan Keberhasilan Polres Lahat Tangkap Bandar Narkoba, Ini Tampang Penusuk Bripda Faras

“Ebi akan dijerat dengan undang-undang terkait kepemilikan narkotika, pembunuhan berencana, serta penganiayaan berat terhadap aparat negara,” tegasnya.

Kapolres juga memastikan proses hukum akan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur.

“Kami akan menyerahkan keputusan akhir kepada pengadilan, namun upaya kami adalah memberikan sanksi yang setimpal kepada pelaku,” tambahnya.

Sebagai penghormatan atas pengorbanannya, Briptu Farras dianugerahi gelar anumerta.

BACA JUGA:5 Fakta Kejadian Gugurnya Bripda Faras Saat Gerebek 2 Pelaku Bandar Narkoba

Hal ini menjadi simbol penghargaan atas dedikasi dan keberaniannya dalam menjalankan tugas demi melindungi masyarakat.

Insiden ini kembali mengingatkan risiko besar yang dihadapi aparat penegak hukum, khususnya dalam pemberantasan narkoba.

Pengorbanan Briptu Farras menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya sinergi dalam memerangi peredaran narkotika yang merusak bangsa.

Polri terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba, meski dihadapkan pada risiko besar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan