TPS Ditutup Warga Desa D Tegalrejo Musi Rawas, Senang Tak Lagi Cium Bau Tak Sedap

TPS Sampah yang terletak di Desa Tegalrejo sudah di tutup -Foto : MUSLIMIN-

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID – Pasca ditutupnya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara di Desa D Tegalrejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas(Mura), membuat warga di sekitar desa tersebut merasa senang.

Pasalnya tumpukan sampah tersebut sangat mengganggu pemandangan, ditambah dengan bau yang tidak sedap yang sering tercium.

Rizki salah seorang pedagang yang ada di sekitaran lokasi TPS tersebut juga merasa lega, dikarenakan bau sampah yang selama ini tercium itu sudah tidak ada lagi, bahkan tak hanya itu saja tumpukan sampah yang selama ini menjadi pemandangan setiap hari itu sudah tidak ada lagi.

Mudah-mudahan setelah ditutupnya TPS ini tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah di sini lagi.

 

“Kemarin itu mas banyak yang datang kesana, ada polisi dan TNI serta juga ada dari kecamatan Yang datang, pihak desa pun juga ada datang ke sini.” ungkap warga setempat.

Sementara itu salah seorang warga Desa D Tegalrejo yang tidak mau disebutkan namanya juga turut berkomentar, bahwa dirinya sangat setuju jika TPS ini ditutup dikarenakan tumpukkan sampah yang ada itu sangat mengganggu pemandangan.

Apa lagi jika musim hujan seperti saat ini itu bau tidak sedap sangat tidak menyengat, sekali. Padahal tumpukan sampah tersebut selalu diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup, bahkan setiap hari mereka membersihkannya.

Namun belum sampai besoknya sampah itu menumpuk lagi, bahkan tumpukkan sampah tersebut sudah sekitar 10 meter ada panjangnya. Sedangkan bak penampungannya itu hanya sekitar 2 meter  panjangnya," ungkapnya kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Sabtu 25 Januari 2025.

 

Bahkan lanjutnya, warga desa ini jarang membuang sampah disana dikarenakan kami memang sudah ada orang yang mengambil sampah ke rumah-rumah dengan hanya membayar per bulannya itu Rp 20.000.

"Jadi walaupun TPS ini tutup kami tidak khawatir, karena dari dulu kami sudah ada petugas sampah yang mengambil sampah di rumah-rumah warga dengan membayarnya itu setiap bulan," ungkapnya.

Bahkan saat ini TPS tersebut sudah ditutup dengan dipasangannya spanduk sepanjang 20 meter lebih, dengan tulisan “ buang sampah disini di denda” bahkan ada lagi tulisan “ dilarang membuang sampah terpantau CCTV”.

Dan tak hanya itu saja, juga ada garis polisi atau Polis Line yang membentang di lokasi tempat pembuangan sampah sementera tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan