THR dan Gaji ke-13 untuk 5 Kategori ini Hitungan Besaran yang Diterima ASN, CPNS dan PPPK 2025

THR dan Gaji ke-13 untuk 5 Kategori ini Hitungan Besaran yang Diterima ASN, CPNS dan PPPK 2025 -Tangkapan Layar-

- Tunjangan kinerja (Tukin).

BACA JUGA:Dosen CPNS 2024 yang Baru Lulus Tambah Tersenyum Bahagia, Segini Gaji Setiap Golongannya

BACA JUGA:Kolaborasi Kementrans dan Kementan Upaya Pendapatan Petani-Transmigran Lebihi Gaji Menteri

Dipredisksikan besaran untuk ASN berdasarkan jabatan dan pendidikan:

1. Pimpinan lembaga non-struktural:

 Ketua/Kepala: Rp26.299.000.

 Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp24.721.200.

 Sekretaris dan anggota: Rp23.420.250.

BACA JUGA:MenPANRB Tegaskan Gaji Honorer 2025 Tak Bisa Dibayar Jika Tidak Terdaftar di Database BKN

BACA JUGA:Mudah Dapat Kerja dan Bergaji Tinggi, Ini 5 Jurusan Kuliah Bisa Dijadikan Referensi 2025

2.Pegawai non-ASN pada lembaga non-struktural:

 Eselon I: Rp20.738.550.

 Eselon II: Rp16.262.400.

 Eselon III: Rp11.535.300.

 Eselon IV: Rp8.844.150.

BACA JUGA: Kabar Gembira, Gaji Kades Diinformasikan Bakal Naik Tahun Ini. Ini Penjelasan DPMD Musi Rawas

BACA JUGA:Honorer Lolos Seleksi CPNS? Ini 5 Keuntungan Bakal Diterima Selain Gaji dan Tunjangan

3. ASN berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja:

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan