THR dan Gaji ke-13 untuk 5 Kategori ini Hitungan Besaran yang Diterima ASN, CPNS dan PPPK 2025
THR dan Gaji ke-13 untuk 5 Kategori ini Hitungan Besaran yang Diterima ASN, CPNS dan PPPK 2025 -Tangkapan Layar-
- Tunjangan kinerja (Tukin).
BACA JUGA:Dosen CPNS 2024 yang Baru Lulus Tambah Tersenyum Bahagia, Segini Gaji Setiap Golongannya
BACA JUGA:Kolaborasi Kementrans dan Kementan Upaya Pendapatan Petani-Transmigran Lebihi Gaji Menteri
Dipredisksikan besaran untuk ASN berdasarkan jabatan dan pendidikan:
1. Pimpinan lembaga non-struktural:
Ketua/Kepala: Rp26.299.000.
Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp24.721.200.
Sekretaris dan anggota: Rp23.420.250.
BACA JUGA:MenPANRB Tegaskan Gaji Honorer 2025 Tak Bisa Dibayar Jika Tidak Terdaftar di Database BKN
BACA JUGA:Mudah Dapat Kerja dan Bergaji Tinggi, Ini 5 Jurusan Kuliah Bisa Dijadikan Referensi 2025
2.Pegawai non-ASN pada lembaga non-struktural:
Eselon I: Rp20.738.550.
Eselon II: Rp16.262.400.
Eselon III: Rp11.535.300.
Eselon IV: Rp8.844.150.
BACA JUGA: Kabar Gembira, Gaji Kades Diinformasikan Bakal Naik Tahun Ini. Ini Penjelasan DPMD Musi Rawas
BACA JUGA:Honorer Lolos Seleksi CPNS? Ini 5 Keuntungan Bakal Diterima Selain Gaji dan Tunjangan