Kabar Gembira! Guru Honorer yang Belum Sertifikasi dapat Tunjangan Tambahan, Ini Kriteria dan Besaran Tunjanga
Kabar Gembira! Guru Honorer yang Belum Sertifikasi dapat Tunjangan Tambahan, Ini Kriteria dan Besaran Tunjanga-Tangkap Layar -
2. Tahap kedua
Pencairan tahap kedua paling lambat diterima pada bulan Desember 2025
BACA JUGA:Mantap! Guru Honorer Akan Dapat Bantuan Cash Transfer, Apakah Setara TPG?
Dengan adanya tunjangan tambahan ini, diharapkan motivasi guru honorer yang belum sertifikasi dapat meningkat.
Selain itu, peningkatan kesejahteraan ini juga diharapkan dapat berdampak positif pada kualitas pendidikan dan pengajaran di Indonesia.
Pemerintah berharap tunjangan ini menjadi insentif yang mendorong semangat kerja bagi para guru honorer dalam menjalankan tugasnya.