7 Daerah Termiskin di Sumatera Selatan, 4 Kabupaten Justru Terima UMK 2025 Setara UMP
7 Daerah Termiskin di Sumatera Selatan, 4 Kabupaten Justru Terima UMK 2025 Setara UMP-Tangkap Layar -
Meskipun UMK mengalami kenaikan 6,5%, nominal ini masih dianggap kurang memadai untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah-daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi.
Kenaikan UMK sebesar 6,5% seharusnya menjadi angin segar bagi pekerja.
Namun, bagi buruh di daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi, nominal ini masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang semakin meningkat.
Beberapa tantangan yang dihadapi buruh di daerah termiskin Sumsel antara lainnya.
BACA JUGA:Kepala Daerah Baru Diharapkan Dapat Mewujudkan Pemekaran Sumselbar
Biaya hidup yang meningkat dengan harga kebutuhan pokok terus mengalami kenaikan, sementara daya beli masyarakat masih rendah.
Kurangnya lapangan pekerjaan di beberapa daerah yang belum memiliki industri besar sehingga masyarakat masih bergantung pada sektor pertanian dan perdagangan kecil.
Infrastruktur yang belum memadai untuk dibeberapa wilayah masih mengalami kendala dalam akses transportasi dan fasilitas umum yang memadai
Pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi. Beberapa upaya yang bisa dilakukan adalah:
BACA JUGA:Polda Sumsel : Sembarangan Parkir Siap-siap Ban Mobil dan Motor Dikempiskan
1. Meningkatkan investasi di daerah dengan menarik investor, diharapkan tercipta lebih banyak lapangan pekerjaan untuk masyarakat setempat.
2. Pengembangan sektor UMKM yang m emberikan pelatihan dan bantuan modal kepada pelaku usaha kecil agar mereka bisa berkembang dan mandiri secara ekonomi.
3. Peningkatan infrastruktur untuk me mperbaiki jalan, transportasi, dan fasilitas umum agar mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.
4. Mendorong pendidikan dan pelatihan kerja untuk meningkatkan keterampilan masyarakat agar lebih siap menghadapi dunia kerja dan mendapatkan upah yang lebih layak.
BACA JUGA:Turun Lagi Harga Sawit Sumsel, Periode II Menjadi Rp 3.405,49 Per Kg