Mengganggu Estetika dan Menimbulkan Bau Tidak Sedap, DLH Musi Rawas Pindahkan TPS di Desa D Tegalrejo
DLH Kabupaten Mura saat membersihkan TPS di Desa D Tegalrejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, untuk dipindahkan ke lokasi terbaru - FOTO : DLH Musi Rawas-
MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Musi Rawas (Mura) akhirnya memfasilitasi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Desa D Tegalrejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk dipindahkan kelokasi baru.
Penutupan ini juga dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan, serta mencegah dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat, terutama masyarakat yang ada di Desa D Tegalrejo.
Saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Selasa 4 Februari 2025 Kepala DLH Kabupaten Mura Teddy Laszuardy,ST.M.Si melalui Kabid PSLB3 DLH Kabupaten Mura Yudi Ernawanto,S.T mengatakan, sebetulnya TPS yang ada di Desa D Tegalrejo tidak ditutup, melainkan dipindahkan ke lokasi yang lebih strategis.
“Karena pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) sampah yang ada di TPS Desa D Tegalrejo mengalami pembludakan sampah yang cukup tinggi. Dari penumpukan sampah tersebut membuat estetika di sekitar terganggu,” ungkap Yudi.
BACA JUGA:Musim Buah Volume Sampah Meningkat, Ini yang Dilakukan DLH
BACA JUGA:Tahun Baru Imlek Tahun 2025, Merayakannya Hindari 7 Pantangan Buang Sampah Hingga Cuci Pakaian
Apalagi letak TPS di Desa D Tegalrejo berada di pinggir jalan, jadi bukan hanya warga sekitar yang membuang sampah disitu, melainkan ada juga warga lain yang membuang sampah di TPS tersebut.
Oleh sebab itu, masyarakat Desa D Tegalrejo merasa keberatan dan membuat laporan ke DLH. Maka dari itu pihak DLH memindahkan tempat TPS di dekat area pertanian yang bisa dijangkau oleh masyarakat Desa Tegalrejo, tetapi tidak di pinggir jalan besar.
Penumpukan sampah di Desa D Tegalrejo sebenarnya, sudah diatasi oleh DLH dengan mengambil sampah setiap hari. Karena kebetulan saat ini libur Nataru, jadi sampa disana mengalami pemuludakan yang tinggi. Untuk sekarang permasalahan sampah di sana sudah teratasi.
Untuk pemindahan TPS sebenarnya pihak DLH setuju, karena ini merupakan tugas pokok dari Dinas DLH. Asal lokasi tempat pindahnya tersedia kontainer sampah yang mereka sediakan dan daerah layanan DLH Mura. Maka akan dilakukan pengambilan sampah.
BACA JUGA:Sampah di Tepi Jalan Wisata Bukit Sulap Telah Dibersihkan
BACA JUGA:Lubuk Linggau Kota Terbesar Kedua Tapi Banyak Tempat Pembuangan Sampah Liar
Ia menambahkan, pihak DLH selalu memberikan penyuluhan kepada masyarakat Kabupaten Mura mengenai sampah bersama kepala desa dan perangkat desa. Baik imbauan agar masyarakat membuang sampah pada tempatnya dan imbauan lainnya.
Untuk sampah tegasnya, sebenarnya merupakan tanggung jawab sesama. Tetapi tidak semua orang mau menyentuh sampah.