BSI KCP Muara Beliti Optimalkan KUR dan BUM, Dorong Pertumbuhan UMKM di Musi Rawas

Branch Manager Bank Syariah Indonesia KCP Muara Beliti Indra Rizki,SE -FOTO : Dok BSI KCP Muara Beliti-
MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID – Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Muara Beliti, terus berupaya meningkatkan pelayanan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan BSI Usaha Mikro (BUM).
Hal ini untuk mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Kedua layanan ini menjadi andalan BSI KCP Muara Beliti dalam memberikan akses pembiayaan dan kemudahan dalam bertransaksi bagi para pelaku UMKM, terutama UMKM yang ada di Kabupaten Mura.
Saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, 6 Februari 2025 Branch Manager Bank Syariah Indonesia KCP Muara Beliti Indra Rizki,SE mengatakan untuk BSI KCP Muara Beliti juga melayani pembiayaan untuk UMKM KUR dan BUM.
BACA JUGA:BSI Naikkan Kuota KUR 2025 Jadi Rp17 Triliun, Peluang Besar bagi UMKM
BACA JUGA:KUR BSI dan KUR Pegadaian Siap Menjadi Solusi UMKM, Intip Lebih Unggul Mana?
“KUR merupakan produk dari pemerintah untuk para pengusaha, yang ditujukan kepada masyarakat, pedagang, dan wiraswasta. Untuk syarat yang diutamakan memang untuk para pedagang,” ungkap Indra.
Jadi untuk Karyawan, PNS, TNI, dan Polri, tidak dapat mengajukan program KUR di Bank BSI. Tetapi untuk syarat harus membawa KTP, KK, buku nikah, dan surat keterangan usaha.
Bukan hanya itu saja peraturan dalam KUR masih banyak, sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat ini dan bisa datang langsung ke kantor.
Sedangkan untuk program ke dua yaitu BUM, merupakan produk dari BSI. Untuk program BUM hampir sama seperti produk KUR, tetapi memang dari segi margin tidak disubsidi oleh pemerintah.
BACA JUGA:BSI Targetkan Penyaluran KUR Rp17 Triliun untuk UMKM Tahun 2025
BACA JUGA:Begini Kesimpulan Dewan Fatwa Tentang Hukum Membeli Gas Bersubsidi
Untuk masyarakat yang ingin mengajukan produk BUM tentunya harus datang langsung ke BSI KCP Muara Beliti dengan membawa KTP, KK, buku nikah, dan surat keterangan usaha dari kantor Kelurahan.
Setelah membawa semua berkas yang telah ditentukan, barulah nanti pihak BSI akan melakukan survei ke masyarakat yang mengajukan produk BUM. Untuk maksimum peminjam dua produk memiliki nilai masing masing.