Selama Ramadan 2025, Jam Kerja ASN Lebih Pendek Ada Pengurangan Hingga 2-3 Jam

Selama Ramadan 2025, Jam Kerja ASN Lebih Pendek Ada Pengurangan Hingga 2-3 Jam-KORANLINGGAUPOS.ID-Tangkapan Layar

Beberapa instansi memberikan waktu lebih fleksibel, seperti bekerja dari pukul 08.00 - 15.00, dengan jam istirahat lebih panjang untuk sholat Jumat.

4. Penyesuaian Sesuai Keputusan Instansi

BACA JUGA:Hukum Puasa Dzulhijjah, Ini Keutamaan 10 Hari Pertama Bagi Umat Islam yang Menjalankan

BACA JUGA:Yuk Simak 3 Keutamaan Puasa Dzulhijjah Menjelang Hari Raya Idul Adha

Beberapa instansi bisa memiliki kebijakan berbeda terkait jam kerja selama Ramadan.

Misalnya, ada instansi yang menyesuaikan jam kerja untuk melayani publik lebih fleksibel, misalnya dengan memberikan pelayanan pada sore hari.

Keppres tersebut menetapkan tanggal 2, 3, 4, dan 7 April 2025 sebagai cuti bersama untuk merayakan Idul Fitri 1446 Hijriah.

Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025.

BACA JUGA:Apakah Boleh Puasa Dzulhijjah Digabungkan dengan Bayaran Utang Puasa Ramadhan? Ini Menurut Ulama

BACA JUGA:Yuk Simak 3 Keutamaan Puasa Dzulhijjah Menjelang Hari Raya Idul Adha

Demikian Aturan ini berlaku secara umum, tetapi selalu ada perbedaan berdasarkan kebijakan masing-masing instansi.

PNS biasanya juga diberikan waktu istirahat yang lebih panjang untuk berbuka puasa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan